Kejagung Bakal Tunjuk Kejari di Jakarta Tangani 2 ASN Aceh yang Diduga Terlibat Terorisme

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menunjuk kedua Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Jakarta, yakni Kejari Jakarta Barat atau Kejari Jakarta Timur dalam menyidangkan perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Demikian hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditanya terkait persidangan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme.
“Teroris di Aceh, kalau memang teroris itu biasanya nanti dari pusat diserahkan ke PN Jakbar atau Jaktim. Biasanya hanya 2 itu saja,” jelas Anang saat dikonfirmasi dikutip Sabtu (4/10/2025).
Sementara, Anang mengatakan untuk kasus terorisnya biasanya yang akan menangani adalah Mabes Polri sehingga proses penuntutannya atas koordinasi melalui Pusat yakni Kejagung.
“Iya biasanya persidangannya Mabes Polri yang tangani, nah dari Kejagung biasanya administrasi dilimpahkan ke Kejari Jakbar atau Kejari Jaktim, ya otomatis PN-nya Jakbar atau Jaktim,” jelasnya
Sebelumnya dua orang aparatur negeri sipil (ASN) inisial MZ alias KS (40) danZA alias SA (47) telah ditangkap dalam sebuah operasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Sedangkan, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
“Terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif di. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana dalam keteranganya, Selasa (5/8/2025).
Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
“Penegakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir,” tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu