Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Gerbang Tol Cikatama Saat Arus Balik

BeritaNasional.com - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoperasikan tambahan 5 gardu di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama) 8 KM 71 B arah Jakarta Jalan Tol Jakarta-Cikampek secara situasional untuk mengantisipasi menghadapi peningkatan lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 2025.
Penambahan gardu tol diharapkan mendukung kelancaran lalu lintas pada arus balik lebaran 2025. Lima gardu itu untuk melayani transaksi kendaraan golongan 1 non bus.
"Penambahan kapasitas transaksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta ditambah dengan membuka 5 gardu di Gerbang Tol Cikatama 8. Gerbang tol ini dibuka secara situasional sebagai antisipasi dalam menghadapi lonjakan volume lalu lintas yang mengarah ke Jakarta," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam siaran pers, Sabtu (5/4/2025).
Para pengguna jalan juga diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu.
"Kami mengimbau untuk pengguna jalan tetap mengikuti arahan petugas di lapangan dan perhatikan rambu mengingat pengoperasian GT Cikatama 8 dilakukan secara situasional ketika terjadi kepadatan di GT Cikampek Utama," ujar Ria.
PT JTT juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.5 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu