Kemhan Pastikan Mobil Dinas yang Berhenti di Pinggir Jalan dengan Wanita Gunakan Pelat Kloningan

BeritaNasional.com - Mobil dengan pelat dinas yang berhenti di pinggir jalan dengan seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dipastikan bukan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Informasi Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas. Dia menambahkan bahwa mobil tersebut ternyata menggunakan pelat nomor palsu hasil kloningan secara ilegal.
“Kemungkinan ada yang mengkloning menggunakan nomor itu,” kata Frega kepada wartawan pada Kamis (10/4/2025).
Frega menyebutkan indikasi itu menguatkan setelah dipastikan data nomor dinas yang terpasang pada mobil tersebut sejatinya telah dicabut. Sebab, pegawai yang memiliki nomor pelat dinas telah pensiun sejak lama.
“Jadi, memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun,” kata Frega.
“Dan, pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu. Dan, nomor pelatnya sudah ditarik. Jadi, secara resmi, pelat tersebut sudah tidak berlaku,” tambahnya.
Kendati demikian, Frega menduga pemilik mobil yang viral sebagaimana video di media sosial membeli pelat kloningan secara ilegal untuk dipasang di kendaraan.
“Tapi, memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu. Bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas kita kalau menemukan itu, kita tidak akan tolerir. Kita akan tindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video amatir merekam kendaraan dengan pelat dinas milik Kemhan sedang berhenti di pinggir jalan dengan seorang wanita diduga PSK.
Dikutip melalui unggahan akun Instagram @heritagemotors.id, tampak mobil hitam Toyota Fortuner yang tengah berhenti di pinggir jalan dengan pelat merah diduga milik Kemhan lengkap logo garuda dan nomor 51692-00.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu