Anak Ahmad Bahar Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan oleh Hercules ke Polda Metro Jaya
BeritaNasional.com - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal.
Datang didampingi Kuasa hukum Ilma dan LBH Muhammadiyah, Gufroni dalam kesempatan ini Ilma telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memperkuat dugaan adanya penyekapan.
“Ini adalah berupa video ini, sebetulnya video, di mana ayahnya Ilma itu diapit oleh dua orang berbadan besar dengan menggunakan masker warna hitam,” kata Gufroni di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dilanjutkan Gufroni, dari bukti video dijelaskan jika Ahmad Bahar seperti maling yang ditangkap dalam 1 x 24 jam. Kejadian itu terjadi satu hari sebelum penjemputan Ilma dijemput paksa oleh Anggota GRIB Jaya.
Dalam kejadian itu Ilma dijemput sesaat handphone-nya yang diretas. Anggota GRIB Jaya kemudian pulang dan pada hari Minggu datang lagi dengan target membawa paksa Ahmad Bahar atau putrinya.
“Kemudian ada lagi foto yang lain, ini peristiwa detik-detik sebelum Ilma dibawa. Ini. Jadi jelas ini ada beberapa anggota Grib Jaya yang mereka mengintimidasi hari Minggu dari mulai jam 14.00 siang sampai jam 17.00,” tutur dia.
Gufroni menyebut kalau Anggota GRIB Jaya yang sempat menggeruduk rumah tidak menemukan Ahmad Bahar. Karena yang ada hanya putrinya, mereka pun membawa paksa Ilma yang dibuat seolah-olah tanpa paksaan.
“Ini wajahnya jelas terpampang ya, ini beberapa fotonya. Dan yang yang mirisnya adalah di sini terlihat ada anggota Kamtibmas, anggota polisi, dan juga Ketua RW,” kata Gufroni.
“Ini ada foto bersama loh, orang mau dibawa foto bersama dulu. Jadi seakan-akan seolah-olah dibuat seakan-akan tidak ada paksaan,” sambung dia.
Lantas, Gufroni pun menanggapi terkait adanya laporan balik dari kubu GRIB Jaya yang membantah perihal penyekapan ini. Ia pun menilai kebenaran akan dibuktikan lewat proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Saya kira itu bagi kami tidak ada masalah. Kami punya bukti yang kuat dan kami yakin polisi akan bertindak profesional untuk mengungkap kasus ini secara terang,” tutur Gufroni.
Laporan Balik
Sebelumnya, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya telah melaporkan balik anak Penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana atas dugaan penyebaran informasi tidak lengkap ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026).
Laporan itu resmi diterima Nomor: STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dilayangkan Grib Jaya yang telah mendapat kuasa dari Ketua Umum (Ketum) Rosario de Marshal alias Hercules.
"Kami tim kuasa hukum dan advokasi Grib Jaya, kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi Grib Jaya, Hika T.A Putra saat ditemui usai laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Hika, laporan balik diputuskan setelah narasi yang dibuat kubu Ahmad Bahar telah membuat narasi liar yang tidak sebagaimana kenyataan di lapangan. Hal itu pun turut dimanfaatkan pihak tertentu untuk suatu kepentingan.
"Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang. Mari kita buat suasana yang tidak menjadi kisruh bagi masyarakat kita di manapun berada," tutur dia.
Hika menyebut laporan yang dilayangkan Grib Jaya terhadap Ilma Sani Fitriana menyangkut dengan Pasal 264 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023. Disertai beberapa alat bukti untuk diserahkan kepada SPKT Polda Metro Jaya.
"Yang mengatur tindak pidana menyebarkan berita atau pemberitahuan yang tidak lengkap, tidak pasti, berlebih-lebihan. Ini sengaja harus kami lakukan untuk bela hak-hak hukumnya Bapak Haji Hercules," ucap Hika.
"Bukti dari link media, sosmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita lihat kasat mata, kita peroleh dan barang bukti kita diterima dengan baik oleh SPKT," tambah dia.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







