Komjak Ikut Pantau Kasus BGN yang Ditangani Kejagung, Sudah Penyidikan
BeritaNasional.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI ikut memantau penanganan kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkut dugaan korupsi menyasar Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita akan ikut monitor,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dikonfirmasi Rabu (3/6/2026).
Pujiyono mengungkap dari informasi yang diterima, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Di mana para penyidik dari Jampidsus tengah masuk ke tahap pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Tapi info terbaru sudah naik penyidikan, ini tahap riksa, kita nanti akan cek,”
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah bergerak mengusut kasus dugaan korupsi yang menyasar Badan Gizi Nasional (BGN), langkah itu ditandakan dengan penggeledahan yang berlangsung sejak pagi tadi di kantor daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Sedangkan dari sumber internal Kejaksaan Agung (Kejagung) didapat temuan jika penggeledahan diawali atas temuan adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Masih dari sumber internal Kejagung, sempat menyebut kalau penggeledahan sangat dimungkinkan dilakukan di beberapa tempat lain menyangkut para pejabat BGN.
“Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di itu, pengadaannya sana ya kan,” ucapnya.
Namun demikian, soal kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN yang dicopot, mulai dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung hal itu masih belum terkonfirmasi.
Karena hingga siang ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Konfirmasi terkait kegiatan penyidikan dilakukan jajaran Jampidsus Kejagung akan disampaikan secara resmi sore nanti.
"Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN. Nanti secara resmi akan dirilis," kata Plh. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry saat dikonfirmasi.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







