Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polda Metro Sasar Pelanggar Bahayakan Pengendara Lain

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 03 Juni 2026 | 21:20 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (Beritanasional/Bachtiar)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tengah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan dimulai dari 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara lain.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyebut, dalam operasi ini turut melibatkan 2.798 personel melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pemprov Jakarta.

“Mengingat situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50%. Jadi 20% kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30% kegiatan preventif, dan 50% penegakan hukum,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Alasan besarnya porsi penegakan hukum, kata Komarudin, karena fenomena arus lalu lintas di Jakarta yang semakin padat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, seperti tindakan melawan arah untuk memangkas jarak tempuh pengendara.

“Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,” tegasnya 

“Karena ini sudah sangat-sangat jelas. Bukan hanya mengancam terhadap keselamatan saja, tapi juga menjadi potensi kepadatan, kesemrawutan pada ruas-ruas jalan tertentu. Ini juga perlu diantisipasi oleh seluruh pengguna jalan,” tambah dia.

Selain itu, Komarudin juga mengimbau peran aktif masyarakat apabila melihat ada pengendara yang bermain handphone saat berkendara bisa segera dilaporkan, karena akan ditindak dengan denda yang lebih besar.

“Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone. Ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyebut petugas di lapangan juga akan menindak para pengendara yang memalsukan atau tidak memakai pelat nomor sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena, modus itu kerap digunakan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE.

“Oleh karena itu, Bapak Kakorlantas tadi menyampaikan, untuk pelanggaran kasat mata, saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan ETLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional. Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata. Ini untuk TNKB,” bebernya.

Komarudin menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan selama Operasi Patuh dilakukan untuk mengembalikan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan. 

“Kami berharap informasi ini bisa menjadi masukan bagi kita semua. Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan feedback ataupun masukan kepada kami sehingga kita bisa menangani berbagai permasalahan lalu lintas di Jakarta lebih cepat tentunya dengan kebersamaan,” tuturnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: