KPK Sita Hampir Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan saldo rekening senilai hampir Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah saldo rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana penerimaan yang diterima pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," terang Budi.
"Total sekitar hampir Rp2 miliar," tambahnya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara. Edison diduga menerima uang terkait pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Benar, salah satunya adalah Bupati," jelas Budi.
Selain Edison, tiga tersangka lain yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta yang juga keponakan bupati bernama Adi Triadi, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Budi.
BUDAYA | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







