Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan video, Sabtu (11/7/2026). Anang mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah berlangsungnya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian RI.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, pengunduran diri tersebut merupakan langkah untuk memastikan proses hukum dapat berjalan secara independen dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Anang, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutup Anang.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merespons kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Di tengah isu yang berkembang, Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan fokus menyelesaikan penanganan perkara sesuai arahan pimpinan.
"Terkait pengunduran diri, hingga saat ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan proses pemberkasan dan penanganan perkara. Waktu yang tersedia cukup singkat karena dibatasi masa penahanan. Oleh karena itu, kami memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat diberkaskan dan dilimpahkan ke persidangan," jelas Febrie dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






