Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
HUKUM

ABG di Jakbar Dieksploitasi, Bekerja sebagai Pemandu Karaoke dan Layanan Seks

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:48 WIB

Polisi merilis kasus pengelola karaoke di Blok M yang mempekerjakan anak di bawah umur. (Foto/Humas Polres Jaksel)
HUKUM

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi LC, Pengelola Karaoke Blok M Diciduk Polisi

Rabu, 13 November 2024 | 15:24 WIB