HUKUM
Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Rangkap Jabatan Guru Honorer di Probolinggo
Rabu, 25 Februari 2026 | 11:39 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menghentikan pengusutan kasus guru honorer di SDN Brabe 1 Kecamatan Maron, Probolinggo, Mohammad Hisabul Huda.
BERITATERPOPULER
01
Samsung Luncurkan Asisten Kesehatan Berbasis AI Pertama, Bisa Pantau Tubuh dan Deteksi Dini Penyakit
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
02
8 Keuntungan Samsung Account yang Wajib Diketahui
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
03
Buntut Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Gavi Buka Suara soal Ancaman Sanksi Leandro Paredes
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
04
Dipicu Tensi Geopolitik Timur Tengah, IHSG Melemah
EKBIS | 14 jam yang lalu
05
06
Kontroversi Baru Trump! Ingin Presiden FIFA Gianni Infantino Pimpin PBB
DUNIA | 1 hari yang lalu
07
Kinerja Anjlok, IBM Tegaskan AI Tak Akan Matikan Bisnis Komputer Mainframe
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
08
Cari Mobil Listrik 7 Seater? Ini Daftar dan Spesifikasinya
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
09
Harga Pangan Hari Ini 24 Juli 2026, Cabai dan Bawang Kompak Turun
EKBIS | 17 jam yang lalu
10
Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Perkuat Program Kesehatan dan Pendidikan Anak
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
