Kantongi nama perusahaan angkutan thrifting Ilegal di Batam, polisi selidiki pemilik jaringan distribusinya. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
HUKUM

Kantongi Nama Perusahaan Angkutan Thrifting Ilegal di Batam, Polisi Selidiki Pemilik Jaringan Distribusinya

Selasa, 11 November 2025 | 10:37 WIB