Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (BeritaNasional/Panji)
HUKUM

Lemhannas Jelaskan Pemanfaatan 2 Apartemen Hibah untuk Kebutuhan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 | 12:15 WIB

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kanan) dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam penyerahan aset rampasan dari kasus inkracht. (BeritaNasional/KPK)
HUKUM

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 M ke Lemhannas untuk Perkuat Pemulihan Aset Negara

Selasa, 21 April 2026 | 07:28 WIB