HUKUM
Rp4,4 M Tunggakan Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO, Musim Mas dan Permata Hijau Diberi Deadline hingga Pertengahan 2026
Rabu, 05 November 2025 | 16:12 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi tenggat waktu hingga pertengahan 2026 kepada korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk melunasi pembayaran uang pengganti (UP)...
BERITATERPOPULER
01
Samsung Luncurkan Asisten Kesehatan Berbasis AI Pertama, Bisa Pantau Tubuh dan Deteksi Dini Penyakit
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
02
8 Keuntungan Samsung Account yang Wajib Diketahui
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
03
Buntut Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Gavi Buka Suara soal Ancaman Sanksi Leandro Paredes
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
04
Kinerja Anjlok, IBM Tegaskan AI Tak Akan Matikan Bisnis Komputer Mainframe
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
05
Dipicu Tensi Geopolitik Timur Tengah, IHSG Melemah
EKBIS | 19 jam yang lalu
06
07
Prabowo: Ada 3 Pemimpin Kancil dalam Politik Indonesia
POLITIK | 1 hari yang lalu
08
Kontroversi Baru Trump! Ingin Presiden FIFA Gianni Infantino Pimpin PBB
DUNIA | 1 hari yang lalu
09
Cari Mobil Listrik 7 Seater? Ini Daftar dan Spesifikasinya
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
10
SAHI Minta Kongres Umat Islam Jadikan Pemberantasan Korupsi Agenda Utama
HUKUM | 1 hari yang lalu
