Pimpinan DPR Ini Akui Baru Lapor LHKPN Sehari Jelang Batas Waktu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 11 April 2025 | 13:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (BeritaNasional/Ahda).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanggapi kabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024. 

Sebelumnya KPK menyebut satu pimpinan DPR belum melaporkan LHKPN, tetapi belum menegur karena masih ada batas waktu sampai Jumat, 11 April 2025. Adies mengakui dirinya baru melaporkan LHKPN pada Kamis (10/4/2025) kemarin sore.

"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," ungkap Adies saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Adies mengatakan, dirinya tak sempat melaporkan LHKPN karena sedang berada di daerah pemilihan atau dapil. Ia baru saja kembali ke Jakarta.

"Saya baru balik dari dapil," ujar politikus Golkar ini.

Namun, Adies menjamin belum terlambat melaporkan LHKPN. Karena masih ada waktu sesuai yang ditetapkan KPK.

"Asal jangan lewat batas waktunya (untuk lapor LHKPN)," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: