KAI Layani 29,17 Juta Penumpang Selama Lebaran 2025

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Group mencatat telah mengangkut sebanyak 29.170.705 pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah, yang ditetapkan sejak 21 Maret hingga penutupan 11 April 2025.
"KAI Group mencatat total 29.170.705 pelanggan terlayani selama masa Angkutan Lebaran 2025. Jumlah tersebut mencakup layanan kereta api jarak jauh dan lokal, commuter line, KA Bandara, hingga LRT dan Whoosh," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Rincian penumpang tersebut meliputi 4.707.628 pelanggan merupakan pengguna layanan KA jarak jauh dan KAI lokal; 22.036.363 pelanggan KAI Commuter; 18.698 pelanggan KA Bandara di Medan dan Yogyakarta; 341.100 pelanggan Whoosh yang dikelola KCIC.
Selanjutnya, 343.706 pelanggan LRT Sumatera Selatan; 1.222.825 pelanggan LRT Jabodebek; 18.698 pelanggan KA Makassar–Parepare; dan 19.560 pelanggan dari layanan KAI Wisata.
Menurut Anne, jumlah pelanggan tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api yang semakin andal, tepat waktu dan memberikan kenyamanan lebih.
“Capaian ini adalah bentuk nyata dari kepercayaan publik terhadap layanan kami yang terus berkembang. Masyarakat kini semakin sadar pentingnya menggunakan transportasi publik sebagai solusi mobilitas yang efisien sekaligus peduli lingkungan,” ujar Anne.
KAI mencatatkan peningkatan kinerja ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP) kereta api selama periode masa Angkutan Lebaran 2025
OTP keberangkatan kereta api mencapai 99,69 persen, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 99,50 persen. Sementara itu, OTP kedatangan juga naik menjadi 97,23 persen, dibandingkan tahun 2024 tercatat 96,90 persen.
Dia menjelaskan, peningkatan itu mencerminkan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan.
“Kami berupaya maksimal menjaga ketepatan waktu kereta api, meskipun jumlah pelanggan meningkat signifikan selama periode Lebaran,” ucap Anne.
Sumber: Antara
10 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu