AS Sebut Mangga Dua Pusat Barang Bajakan, Pramono: Urusan Pemerintah Pusat

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 20 April 2025 | 17:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan tentang pernyataan Amerika Serikat. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan tentang pernyataan Amerika Serikat. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons Amerika Serikat yang menyebut kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat sebagai pusat barang bajakan.

Pramono mengatakan, hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat untuk menindaklanjuti sorotan dari negara  tersebut.

"Itu urusan pemerintah pusat," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara Minggu (20/4/2025).

Sebagai informasi, National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut bahwa Pasar Mangga Dua masih berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

Menurut USTR, penegakan hukum Indonesia yang kurang terkait HKI masih menjadi persoalan. Maka dari itu, Amerika mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI agar meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," tulis dokumen USTR.

Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja sehingga persyaratan itu dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: