Kuasa Hukum OCI Jawab Tudingan Kekerasan Mantan Pemain Sirkus

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 21 April 2025 | 22:16 WIB
Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kuasa hukum OCI berikan keterangan terkait tudingan penyiksaan mantan pemain sirkus. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI) Ricardo Kumontas (kiri), Sanggam Napitupulu (dua kiri), Imam Nasef, perwakilan dari Zoelva & Partners Law Firm (tiga kiri), saksi dari pegawai rumah tangga keluarga (alm) Hadi Manangsang dan Murni, eks pawang gajah OCI memberikan keterangan terkait mantan pemain sirkus kelompok OCI di Jakarta, Senin (21/4/2025). Juru bicara Hamdan Zoelva mengatakan, Imam Nasef Komnas HAM dalam dokumen hasil pemantauan sama sekali tidak pernah menyimpulkan telah pelanggaran HAM di OCI. Imam mengatakan, dugaan yang sekarang disampaikan dan diceritakan ada penyiksaan, perbudakan dalam tanda kutip sebenarnya sudah diklarifikasi di investigasi oleh Komnas HAM 1997. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: