Tim Hukum Bantah Keterlibatan Hasto, Sebut Saeful Bahri Sering Catut Nama

BeritaNasional.com - Tim hukum terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kader PDIP, Saeful Bahri, sering mencatut nama kliennya. Hal itu disampaikan untuk membantah keterangan yang mencuat dalam persidangan.
Berdasarkan rekaman yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terdapat percakapan yang menyinggung soal garansi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas perintah ‘Ibu’ dalam proses PAW caleg Harun Masiku.
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri,” ujar Ronny saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, persoalan Saeful yang kerap mencatut nama Hasto diperkuat dengan keterangan saksi mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio, yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.
“Kan terbukti. Tadi Saudari Tio menyampaikan bahwa Saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa-bawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” kata dia.
“Jadi menurut saya, janganlah kita framing-framing seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear,” sambungnya.
Sebelumnya, JPU KPK memutar rekaman percakapan yang menjadi barang bukti. Dalam rekaman tersebut, terungkap pembicaraan yang menyinggung garansi dari Hasto Kristiyanto dalam proses PAW calon legislatif Harun Masiku.
Rekaman ini juga telah diputar saat pemeriksaan mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Kemudian tadi sempat ditanyakan oleh rekan kami terkait dengan komunikasi telepon Saudara dengan Saeful. Izin, Yang Mulia, kami akan putarkan rekamannya. Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi dengan Saudara Saeful,” kata jaksa saat sidang.
Isi rekaman antara Agustiani Tio dan kader PDIP, Saeful Bahri, yang menyinggung garansi Hasto dan perintah dari ‘Ibu’ dalam pengurusan PAW Harun Masiku pada 6 Januari 2020:
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu, ‘Ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,’” kata Saeful dalam rekaman.
“Heeh, heeh,” jawab Tio.
Saeful kemudian menyarankan agar sebelum pleno KPU berlangsung, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah bisa memaparkan postulat sebagai opini untuk mendukung proses PAW Harun Masiku.
Dalam rekaman tersebut, Saeful juga meminta dipertemukan dengan mantan Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, untuk membahas soal postulat guna menggiring opini dalam rapat pleno.
“Jadi prinsipnya adalah bahwa kita ya kan, giring aja menggiring ke hukum, menggiring ke ketentuan hukum gitu lho, Mbak. Bahwa postulat yang tafsirannya paling benar adalah tafsir-tafsiran dari kita. Itulah yang nanti kita canangkan ke semua stakeholder,” ujar Saeful, yang diiyakan oleh Tio.
Semua ini, menurut rekaman, diperintahkan oleh Saeful agar caleg Riezky Aprilia yang terpilih bisa digeser dan digantikan oleh Harun Masiku. Opsi tersebut dibalas oleh Tio dengan mengatakan akan diupayakan saat rapat pleno KPU.
“Riezky-nya, nggak perlu KPU itu, dipecat otomatis KPU ikut itu. Iya nggak?” tanya Saeful.
“Apanya?” ucap Tio.
“Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja si Riezky-nya. Butuh KPU nggak? Nggak butuh, cukup administrasi aja,” timpal Saeful.
“Iya. Nah, aku coba ngomong lagi,” jawab Tio.
“Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus. Opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan,” terang Saeful.
“He’em, he’em. Aku sih berharap kita bertiga ketemu dengan Wahyu dan Hasyim,” ujar Tio.
“Iya, sebelum pleno, kan?” jawab Saeful.
“Kan plenonya besok, toh,” tandas Tio.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu