Kontroversi 'Perintah Ibu' dalam Sidang Hasto, Pengamat Soroti Nama Megawati

BeritaNasional.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, menduga kata ‘Ibu’ yang muncul dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merujuk pada Megawati Soekarnoputri.
Kata tersebut muncul dalam rekaman yang diputar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Menurut Kunto, kemungkinan besar kata itu merujuk kepada Ketua Umum PDIP tersebut, lantaran diucapkan oleh mantan kader PDIP, Saeful Bahri.
“Kalau memang rekamannya menyebut ada ‘perintah Ibu’ dan garansi dari Hasto, ya kemungkinan besar itu merujuk kepada Ibu Mega,” ujar Kunto kepada Beritanasional.com, Minggu (27/4/2025).
Kunto menilai kata ‘Ibu’ tersebut tidak mungkin merujuk kepada Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, karena banyak orang memanggil putri Megawati itu dengan sebutan ‘Mbak’.
“Tapi apakah mungkin ‘Ibu’ yang dimaksud adalah Puan? Rasanya agak sulit, karena orang tidak memanggil Puan dengan sebutan itu. Biasanya dipanggil ‘Mbak’,” tuturnya.
Berdasarkan pengamatannya, jarang ada kader PDIP yang menyebut Puan sebagai ‘Ibu’. Oleh sebab itu, ia menduga kuat bahwa kata ‘Ibu’ yang dimaksud adalah Megawati.
“Kalau di PDIP, panggilan itu sudah jelas siapa untuk siapa. Kalau ini 'perintah Mbak', orang pasti tahu maksudnya Mbak Puan. Tapi ini 'perintah Ibu', ya pasti merujuk ke Ibu Mega,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina yang memuat pernyataan ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke (mantan Komisioner KPU) Wahyu Setiawan: ini garansi saya, ini perintah dari Ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini bisa terjadi,” kata Saeful.
Selain itu, Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu terlebih dahulu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
“Sebelum pleno, itu ketemu Donny dulu, biar dijelaskan soal hukumnya. Terus yang kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” kata Saeful.
Di sisi lain, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta agar frasa ‘perintah Ibu’ tidak diarahkan sebagai bentuk keterlibatan langsung pimpinan PDIP.
“Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” katanya.
Ronny juga menegaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan kebijakan internal partai berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, karena menjalankan putusan dari MA. Itu jelas,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu