Jokowi Kembali Polisikan Roy Suryo Cs Imbas Tuduhan Ijazah Palsu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 April 2025 | 15:12 WIB
Tim pengacara Jokowi Yakup Hasibuan memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Tim pengacara Jokowi Yakup Hasibuan memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Presiden VII Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tuduhan dugaan ijazah palsu. Laporan itu kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Disampaikan tim pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan total yang dilaporkan ke pihak berwajib lima pihak. Pihak yang dilaporkan disebut tidak berbeda jauh dengan laporan dari ormas lain di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” kata Yakub kepada awak media usai laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Dari inisial yang disebutkan sampai sejauh ini baru diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma. 

Yakub tidak menjelaskan lebih lanjut soal identitas dari dua terlapor lainnya yakni K dan ES. Meski demikian, dia memastikan dalam laporan ini pihaknya telah melampirkan 24 video bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

“Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan,” jelasnya.

“Peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah melaporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” tambahnya.

Setelah itu, Yakub pun menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE untuk ditindaklanjuti oleh penyelidik.

“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” tambahnya.


Sebelumnya sudah ada dua organisasi masyarakat (ormas) yang melaporkan pihak yang diduga menjadi penyebab polemik ijazah tersebut terus bergulir.

Laporan pertama dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Kemudian, kedua laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Empat pihak yang menjadi terlapor adalah, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: