Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Usai Sempat Kabur dari Kejaran Penyidik
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui bahwa Abdul Wahid sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tim penyidik di sebuah kafe di wilayah Riau.
Budi mengatakan, tim penyidik akhirnya menemukan Abdul Wahid bersama seseorang berinisial TM.
“Ya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara Abdul Wahid,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11/2025).
“Saudara Abdul Wahid diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM,” imbuhnya.
Budi menuturkan, total terdapat sepuluh orang yang kini sedang diperiksa penyidik.
Mereka terdiri atas Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta yang disebut sebagai tenaga ahli atau orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, tim juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M. Nursalam. Namun, Dani menyerahkan diri dengan terbang ke Jakarta secara mandiri.
“Pada petang ini, saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Ia menambahkan, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling ditemukan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik Abdul Wahid.
“Uang itu diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” terang Budi.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu






