Ikuti Arahan Pramono, Pemprov DKI Tinjau Ulang Rencana Program Pemutihan Pajak Saat HUT Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 01 Mei 2025 | 05:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta bakal meninjau ulang rencana penerapan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti yang diketahui, mulanya program ini dijadwalkan Juni untuk memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta.

Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, peninjauan pelaksanaan program ini dilakukan karena Gubernur Pramono Anung tidak ingin mengadakan pemutihan PKB.

"(Pramono) minta (program pemutihan pajak tahun ini) dikaji lagi," kata Lusiana kepada wartawan, dikutip Senin (1/5/2025).

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian untuk menunda pemutihan pajak.

"Iya (pemutihan pajak dievaluasi), ada masukan dari tim pembina samsat untuk dikaji ulang lagi," ujar Lusi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal mengadakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025 ini. 

Seperti yang diketahui Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten sudah terlebih dahulu memulai program ini di 2025.

Dengan kebijakan ini, warga Jakarta bisa bebas dari tunggakan denda karena telat membayar pajak.

Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penghapusan denda PKB akan dilakukan bulan Juni mendatang. 

"BBNKB untuk kendaraan lama sudah nol. Untuk PKB pemutihannya nanti pas ulang tahun DKI," kata Lusiana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: