Peneliti Indikator: Keputusan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Sudah Tepat
 
    BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, R. Saraswati Djojohadikusumo, dipastikan tetap melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPR RI setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran dirinya yang diajukan pada September lalu. Adapun keputusan tersebut diumumkan MKD pada Kamis (30/10/2025).
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai keputusan MKD tersebut sudah tepat dan proporsional. Menurutnya, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Saraswati sebagaimana ramai diberitakan publik beberapa waktu lalu.
“Tidak ada hal etis dilanggar oleh Saraswati Djojohadikusumo. yang berkembang di publik kemarin di mana seolah-olah sara telah mengeluarkan statement tidak peka dan tidak sensitif terhadap perasaan publik luas itu adalah sebuah konten lama di sebuah podcast tapi kemudian diletakkan di luar konteks sehingga tidak pelak memunculkan pemahaman keliru tidak sama dengan maksud disampaikan oleh sara di podcast tersebut,"ujar Bawono dalam keterangan tertulis Jumat (31/10/2025).
Bawono menambahkan, salah satu pertimbangan penting MKD dalam menolak pengunduran diri Saraswati adalah adanya aspirasi kuat dari konstituen di daerah pemilihan DKI Jakarta III yang menginginkan agar wakil mereka tetap melanjutkan tugas di parlemen.
“Bila kehilangan seorang legislator perempuan dengan kapasitas yang mumpuni dalam memahami isu sosial dan perempuan seperti Saraswati Djojohadikusumo, maka itu akan menjadi kerugian, baik bagi publik secara luas maupun DPR RI secara khusus,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bawono menegaskan bahwa keputusan MKD merupakan kewenangan internal lembaga legislatif yang tidak dapat diintervensi oleh pihak eksekutif.
“Meski Saraswati berstatus sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut sama sekali tidak menjadi faktor penentu dalam keputusan MKD. Ini murni ranah lembaga legislatif,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo masih tetap berstatus Anggota DPR RI periode 2024-2029, dan tidak nonaktif.
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu









