HUT Jakarta, Pemprov DKI Berikan Pemutihan Pajak

BeritaNasional.com - Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan pemutihan pajak bagi masyarakat yang hendak membayar kewajiban mereka tersebut pada 22 Juni 2025 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, hal itu diberikannya untuk merayakan HUT ke-498 Kota Jakarta.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan berbeda banget ya,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Pramono mengatakan pada hari jadi Jakarta itu banyak yang bisa dinikmati masyarakat. Saat ini ia sedang mematangkan rencana berbagai kemeriahan yang akan ada di 22 Juni tersebut.
“Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail,” ujarnya. .
“Mulai pagi kita acara dulu, kemudian ada acara kebudayaan, acara dengan dubes-dubes, dan malamnya acara riang gembira,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung memastikan warga yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mengalami kesulitan di Jakarta.
Oleh karena itu, Pramono bakal mengejar seluruh warga Jakarta yang belum membayar pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya itu.
"Ya ditagih. Ditagih dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, Pramono tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari kesulitan tersebut. Namun, dia mengungkapkan para penunggak pajak itu akan ketahuan saat mereka mengisi bensin dan parkir.
"Kenapa (kesulitan)? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," ujar Pramono.
"Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki. Karena bagi saya pribadi, pajak itu adalah kepatuhan," tambahnya.
Lebih lanjut, Pramono menyebut bahwa mayorita warga Jakarta yang menunggak adalah mereka yang memiliki kendaraan lebih satu.
Menurut Pramono, mereka memiliki kendaraan banyak untuk menghindari aturan ganjil genap di Jakarta.
"Dan rata-rata yang tidak membayar pajak itu mobil kedua, ketiga, atau motor kedua, ketiga, yang mereka menghindari ganjil genap dan sebagainya. Kalau kemudian ini kita putihkan, maka kemacetan di Jakarta itu akan semakin tinggi," tukasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu