Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Polri, Istana Sarankan Sampaikan Sesuai Mekanisme
BeritaNasional.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan warga sipil dapat menjadi pejabat utama di Polri. Ia menyarankan hal tersebut untuk menjadi muatan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, usulan tersebut tidak menjadi masalah. Apalagi revisi UU Polri masih dalam proses pembahasan di DPR.
"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan. Karena juga memang kebetulan hari-hari ini kan sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo lantas meminta agar usulan Pigai disampaikan secara resmi ke DPR. Menurutnya usulan itu disampaikan seorang menteri tidak ada persoalan.
"Saya kira ya disampaikan aja sesuai dengan mekanisme. Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja," jelasnya.
Namun, perlu juga menimbang baik dan buruk dari usulan sipil menjadi pejabat di Polri. Serta apakah memang ada kebutuhan hari-hari ini.
"Tapi tentu kan semua dilihat baik-buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya," tutur Prasetyo.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






