Mensesneg: Satgas PHK Dibentuk, Tuntutan Buruh Segera Ditindaklanjuti

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti enam tuntutan buruh yang disuarakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Hal ini disampaikan Prasetyo saat menghadiri peringatan May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa salah satu tuntutan yang sudah mulai dikerjakan pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan, ya. Salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa Minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” kata Pras kepada wartawan.
Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas ini tidak hanya bekerja ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah berupaya menangani persoalan ketenagakerjaan sejak dari hulu.
“Penginnya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa. Nah, maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan,” ujarnya.
“Tapi kalau pun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” tambahnya.
Sebagai informasi, enam isu utama yang menjadi tuntutan buruh dalam peringatan May Day 2025 adalah:
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu