Hardiknas 2025, KPK Beri Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa Usia Dini

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 02 Mei 2025 | 13:07 WIB
KPK gelar pendidikan anti korupsi bagi siswa usia dini. (BeritaNasional/Panji)
KPK gelar pendidikan anti korupsi bagi siswa usia dini. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendidikan anti korupsi kepada siswa-siswi usia dini. Program ini dilakukan untuk memeringati Hari Pendidikan Nasional 2025.

Menurut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, pendidikan anti korupsi merupakan salah satu upaya untuk menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai sinergitas. Pendidikan anti korupsi perlu diberikan kepada seluruh elemen masyarakat melalui jalur-jalur pendidikan formal atau pun informal.

"Karena salah satu tugas KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi menggunakan pendidikan, pencegahan, dan pendidikan," ujar Ibnu di Gedung ACLC KPK, Jumat (2/5/2025).

Ibnu mengatakan pendidikan tersebut diberikan kepada anak-anak sekolah mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Menurutnya, pendidikan anti korupsi diperlukan semua elemen masyarakat.

"Tadi sudah dilakukan yaitu bersama-sama dengan anak PAUD. Karena pendidikan anti korupsi itu tidak bisa hanya dari orang dewasa, tidak," tuturnya.

Menurutnya, anak usia PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi hingga orang dewasa perlu mendapatkan pendidikan tersebut agar menyadari bahaya korupsi.

"Jadi pemberikan pendidikan anti korupsi itu sejak dini mungkin. Karena melalui guru dan orang tua akan merubah serta membentuk sikap mental atau moralitas anak," kata dia.

Ia berharap anak-anak usia dini yang sudah mendapatkan pendidikan antikorupsi menjadi pribadi yang jujur dan berintegritas saat dewasa nanti.

"Suatu saat mereka akan besar, insyaallah diharapkan tidak melakukan suatu tindakan yang koruptif. Demikian juga peran serta masyarakat," ucapnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: