Warga Jakarta Nikmati Layanan Perizinan Akhir Pekan di Mal, Rano: Permudah Akses Masyarakat

BeritaNasional.com - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno meninjau langsung layanan perizinan dan nonperizinan dalam kegiatan Akhir Pekan Warga Jakarta yang digelar di Kebayoran Park Mall, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Senator DPD RI Happy Djarot.
Dalam kesempatan tersebut, Rano menyerahkan langsung berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang telah diurus seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Rano Karno menjelaskan layanan akhir pekan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan perizinan dan nonperizinan kapan saja.
"Kalau kita melihat tema besarnya adalah akhir pekan. Akhir pekan adalah suatu suasana yang harus diisi. Artinya, jika adanya layanan khususnya PTSP di mal atau tempat keramaian, orang akan bergairah untuk mengurus izinnya. Inilah gagasan utamanya kita buat ini," ujarnya melalui keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (4/5/2025).
Rano menuturkan, dengan penyerahan dokumen yang dilakukan langsung setelah proses selesai, layanan satu pintu ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi warga.
"Tadi saya tanya umur kamu berapa? 17 tahun, Pak. Akhirnya, dia sudah punya KTP dan dia dapat KTP di mal ini. Pasti akan jadi sejarah itu, diingat selalu oleh dia," terangnya.
Selain layanan perizinan, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pemutaran film "Jumbo" untuk anak-anak PAUD Jakarta Selatan. Rano Karno mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk hiburan dan ruang berkreasi bagi anak-anak.
"Jadi anak-anak perlu tempat berkreasi, perlu tempat bersosialisasi, perlu dihibur. Nah jadi sekali lagi, saya bangga dan bahagia hari ini ada kegiatan yang sangat bagus. Mudah-mudahan ini menjadi awal kita bisa bekerja sama bersama stakeholder lainnya," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu