Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk Film Asing

BeritaNasional.com - Presiden Donald Trump mengumumkan rencana kontroversial pada Minggu (5/5/2025) untuk mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap film-film yang diproduksi di luar negeri dan diimpor ke Amerika Serikat.
Kebijakan ini, menurut Trump, bertujuan untuk melindungi industri film domestik dari pengaruh dan intervensi negara lain.
"Hollywood, dan banyak daerah lainnya di Amerika Serikat, sedang mengalami kehancuran. Ini adalah upaya bersama oleh Negara-negara lain dan, oleh karena itu, merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional," ujar Trump dalam unggahan di platform Truth Social dikutip dari NBCNews, Senin (5/5/2025).
Ia juga menyebut film-film asing sebagai bentuk “pesan dan propaganda.”
"Saya memberi wewenang kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat untuk segera memulai proses pemberlakuan Tarif 100% terhadap semua Film yang masuk ke Negara kita dan diproduksi di Luar Negeri," lanjutnya.
Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada hari Minggu bahwa "negara-negara lain telah mencuri film dan kemampuan pembuatan film dari Amerika Serikat," dan menyalahkan Gubernur California Newsom atas penurunan produksi film di Hollywood khususnya selama beberapa tahun terakhir.
Seorang juru bicara Newsom tidak menanggapi permintaan komentar pada Minggu malam.
"Jika mereka tidak mau membuat film di Amerika Serikat, kita harus mengenakan tarif saat film masuk," kata Trump. "Saya dapat memberi tahu Anda satu hal, para pembuat film menyukainya."
Industri film Amerika telah mengalami serangkaian pukulan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pemogokan buruh Hollywood dan pandemi Covid-19.
Produksi fisik telah menurun di California di tengah pemotongan anggaran dan insentif pajak yang lebih besar di tempat lain. FilmLA, sebuah organisasi nirlaba yang mengoordinasikan izin film dan mendukung produksi di lokasi di wilayah Los Angeles, melaporkan tingkat hunian panggung yang lebih rendah dari rata-rata dalam beberapa tahun terakhir. Laporan tersebut mencatat bahwa yurisdiksi pesaing, termasuk Inggris Raya dan Ontario, Kanada, telah melipatgandakan kapasitas produksi panggung mereka selama beberapa tahun terakhir, bersama dengan negara bagian AS lainnya, seperti New York dan Georgia.
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 9 jam yang lalu