Trump Buka Peluang Perpanjangan Waktu Ketiga untuk TikTok di AS

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan kesediaannya untuk memberikan perpanjangan waktu tambahan bagi TikTok setelah sebelumnya dua kali menunda keputusan pemblokiran platform digital tersebut di AS.
Dilansir dari Antaranews pada Senin (5/5/2025), Trump menunjukkan bahwa ia berharap TikTok dapat mencapai kesepakatan untuk tetap beroperasi di AS.
Bahkan, jika TikTok belum berhasil menjual layanannya kepada pemilik bisnis asal AS pada 19 Juni 2025, yang merupakan batas waktu perpanjangan kedua untuk menghindari pemblokiran, Trump menyatakan terbuka untuk memberikan perpanjangan waktu yang ketiga.
"Mungkin saya tidak seharusnya mengatakan ini, tapi saya punya sedikit ruang kecil untuk TikTok di hati saya," ungkapnya yang dikutip dari Antaranews pada Senin.
Diketahui, pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual aplikasi video pendek tersebut kepada pengusaha AS.
Implementasi undang-undang tersebut sempat mengancam hilangnya akses TikTok di AS pada Januari 2025.
Namun, setelah Donald Trump menjabat sebagai presiden, pemerintahannya menunda pemblokiran tersebut selama 90 hari dan mendorong pemilik TikTok untuk membentuk usaha patungan dengan kepemilikan AS.
Ketika batas waktu berikutnya tiba pada April 2025, Trump kembali memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari dengan menekankan bahwa persetujuan dari pemerintah China diperlukan untuk mencapai kesepakatan di tengah kondisi perang dagang tarif resiprokal antara kedua negara.
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu