RUU Pangan Perlu Penguatan Pangan Lokal

BeritaNasional.com - Perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sedang dibahas oleh Panja RUU Pangan di komisi IV DPR. Filosofi perubahan ini didasari oleh kondisi tantangan global saat ini dan nasional yang mengancam ketersediaan pangan. Selain kondisi global adanya Trump Effect dan juga perang Rusia – Ukraina serta Timur Tengah juga memberikan pengaruh besar dalam menjawab tantangan tersebut.
“RUU Pangan perubahan ke 3 menjadi sangat strategis dalam mendisain ulang tentang Kebijakan Politik Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, pangan kita harus kokoh dan memiliki ketahanan jangka panjang” papar anggota Komisi IV DPR Riyono.
Dalam keterangan tertulisanya, Rabu (14/5/2025) ia menyebut Indonesia merupakan negara tersubur dengan produktifitas produsen beras tertinggi di dunia dengan produksi beras 5,6 ton/Ha. Keberhasilan pangan yang dikonotasikan dengan beras sering membuat lupa makna sejati pangan sebagai gizi bukan semata komoditi.
“Pangan sebagai gizi harus memperhatikan pangan lokal sebagai inti pangan nasional kita, jangan selalu berpikir pangan sebagai komoditi semata. Pemahaman pangan sebagai gizi adalah makna hakiki, bukan semata ekonomi” terangnya.
Pangan lokal kita cukup untuk kondisi darurat, Indonesia memiliki 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 75 jenis pangan sumber protein, 110 jenis rempah dan bumbu, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayuran, 26 jenis kacang-kacangan, dan 40 jenis bahan minuman. Pangan tersebut tersebar dari Sabang sampai merauke, cukup untuk mengantisipasi krisis pangan yang ada di depan mata.
“Pangan lokal harus menjadi mainstream pangan 20 tahun ke depan saat Indonesia Emas 2045. Perlu pasal – pasal kuat untuk menjadikan pangan lokal sebagai pangan emas ke depan," tukasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu