Ada Sidang Tahunan MPR 2025, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku
BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) seiring dengan digelarnya Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2025 yang digelar Jumat (15/8/2025).
"Kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus saat dikonfirmasi Jumat (15/8/2025).
Robby menjelaskan bahwa kebijakan gage merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta, bukan pihaknya. Sehingga, untuk penindakan akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk penerapan ganjil-genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan hingga saat ini info dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," katanya.
Sementara untuk peniadaan gage baru akan diterapkan pada 18 Agustus nanti. Sebagaimana informasi yang diumumkan lewat akun Instagram @dishubdkijakarta yang membuat kendaraan bebas Plesiran di Jakarta.
"Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 12 Agustus 2025.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu