Ada Sidang Tahunan MPR 2025, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku
BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) seiring dengan digelarnya Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2025 yang digelar Jumat (15/8/2025).
"Kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus saat dikonfirmasi Jumat (15/8/2025).
Robby menjelaskan bahwa kebijakan gage merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta, bukan pihaknya. Sehingga, untuk penindakan akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk penerapan ganjil-genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan hingga saat ini info dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku," katanya.
Sementara untuk peniadaan gage baru akan diterapkan pada 18 Agustus nanti. Sebagaimana informasi yang diumumkan lewat akun Instagram @dishubdkijakarta yang membuat kendaraan bebas Plesiran di Jakarta.
"Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 12 Agustus 2025.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 4 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu