Hari Ini, Ganjil Genap Masih Ditiadakan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 15 Mei 2026 | 08:27 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali meniadakan ganjil genap pada Jumat (15/5/2026).

Hal ini dilakukan karena adanya cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI dalam akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. 

Selain itu, aturan ini juga merujuk pada Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 

Meski demikian, Dishub mengimbau masyarakat untuk retap menjaga keselamatan berkendara.

Pengendara juga diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas selama beraktivitas di jalan.

Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: