Ungkap Potensi Tsunami Besar di Selatan Jawa, Peneliti BRIN: Bisa Terjadi 200 Tahun Lagi

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi gelombang tsunami. (Foto/Freepik)
Ilustrasi gelombang tsunami. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, berdasarkan penelitian geologi, wilayah selatan Pulau Jawa berpotensi mengalami tsunami besar berulang.

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN Purna Sulastya Putra memaparkan bencana serupa kemungkinan terjadi dalam kurun waktu sekitar 200 tahun lagi.

Menurut Purna, pola pengulangan tsunami dengan magnitudo 9 atau lebih di kawasan tersebut memiliki interval sekitar 600 hingga 800 tahun.

"Kejadian terakhir tsunami besar di selatan Jawa terjadi sekitar tahun 1500-an, dan kami ambil rata-rata interval 600 tahun, maka secara matematis berikutnya bisa terjadi sekitar 200 tahun lagi," ujarnya yang dikutip dari Antarnews pada Rabu (6/8/2025).

Purna melanjutkan pola interval pengulangan ini dapat menjadi dasar ilmiah untuk membangun sistem mitigasi yang tepat.

Jejak endapan tsunami purba ditemukan dari penelitian di sepanjang pesisir Lebak, Pangandaran, Kebumen, Gunung Kidul, dan Lumajang.

Menurut catatan penelitian BRIN, tsunami besar di selatan Jawa pernah terjadi sekitar 400, 1.000, dan 1.800 tahun yang lalu.

"Kami masih terus melacak bukti kejadian sekitar 1.000 tahun lalu di lebih banyak titik agar bisa memastikan pola perulangannya. Tapi, indikasi sementara menunjukkan siklus berulang yang cukup konsisten," tambahnya.

Atas temuan ini, Purna berharap pemerintah dan masyarakat mulai memperhitungkan risiko tersebut dalam kebijakan pembangunan dan penataan wilayah, khususnya di kawasan pesisir selatan yang terus berkembang.

Ia menyebutkan, dengan perkiraan lebih dari 30 juta penduduk akan terekspos di wilayah pesisir selatan Jawa pada tahun 2030, ancaman ini harus menjadi perhatian serius. Hal ini penting agar seluruh pihak dapat bersiap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: