Iran: Sanksi Baru AS Bertentangan dengan Perundingan Nuklir

BeritaNasional.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran Esmaeil Baghaei mengatakan, sanksi-sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran bertentangan dengan perundingan nuklir bilateral, lansir Kantor Berita Mahasiswa Iran (Iranian Students' News Agency).
Baghaei membuat pernyataan tersebut dalam sebuah pidato dalam Pameran Buku Internasional Teheran ke-36 di Teheran, ibu kota Iran, ketika menanggapi pemberlakuan sanksi-sanksi baru AS terhadap Iran di tengah negosiasi tak langsung antara kedua negara yang ditengahi oleh Oman, papar laporan itu.
Baghaei mengecam pejabat-pejabat AS atas pernyataan kontradiktif mereka tentang apa yang ingin mereka capai dalam perundingan tersebut. Dia mengatakan, Iran berpegang teguh pada negosiasi dan posisinya yang tegas, jelas, dan tidak dapat diubah.
Dia menambahkan bahwa Iran mengikuti perundingan dengan serius dan Iran elalu mengikuti perundingan untuk mencapai hasil, bukan menggunakan perundingan sebagai alat untuk membuang-buang waktu.
Baghaei menekankan, dalam proses negosiasi tersebut, Iran berusaha mempertahankan pencapaian nuklirnya, yang didasarkan pada kebutuhan negara, serta menghapus sanksi-sanksi kejam terhadap bangsa Iran.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pihaknya memberikan sanksi kepada tiga warga negara Iran dan satu entitas Iran yang memiliki hubungan dengan Organisasi Inovasi dan Riset Pertahanan Iran.
Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Washington menjatuhkan sanksi kepada sebuah jaringan internasional yang memfasilitasi pengiriman jutaan barel minyak mentah Iran.
Sanksi-sanksi baru tersebut dijatuhkan setelah delegasi Iran dan AS pada Minggu (11/5) mengadakan perundingan tak langsung putaran keempat mengenai program nuklir Teheran dan pencabutan sanksi-sanksi Washington di Muscat, ibu kota Oman.
Perundingan putaran pertama dan ketiga diadakan di Muscat pada 12 dan 26 April, sementara putaran kedua diadakan di Roma pada 19 April.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu