Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, TNI AD Periksa 46 Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 15 Mei 2025 | 09:45 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto/Istimewa)
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - TNI Angkatan Darat (AD) masih menyelidiki insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang mengakibatkan 13 korban jiwa di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan saat ini tim masih fokus memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Dan kami sampaikan bahwa tim investigasi sudah meminta keterangan beberapa saksi, dari masyarakat ada 21 orang, dan dari unsur TNI ada 25 orang,” kata Wahyu dalam keteranganya, Kamis (15/5/2025).

Wahyu mengatakan keterangan saksi dari unsur sipil dan prajurit nantinya akan dicocokan. Dihadapkan dengan fakta-fakta yang didapat di lapangan sebagai bahan analisa oleh petugas 

“Termasuk juga berkaitan dengan beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim untuk nantinya akan dilaksanakan analisa. Dan juga ada beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu,” tuturnya.

“Kami memohon doa dan juga mohon pengertian kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan,” tambah dia.

Sekedar informasi, ledakan terjadi dalam rangkaian pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau afkir. Di mana, amunisi dimusnahkan oleh Jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Lokasi pemusnahan merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, di di Desa Sagara Kecamatan, Cibalong Kab, Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).

Namun, saat hendak menghancurkan detonator atau pemicu. Tiba-tiba terjadi ledakan di area tersebut, berujung jatuhnya 13 orang menjadi korban jiwa, empat diantaranya prajurit TNI AD dan sisanya warga sipil.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: