Ekonom: Penghapusan Outsourcing Memberi Kepastian bagi Pegawai

BeritaNasional.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penghapusan sistem outsourcing yang dikemukakan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan kepastian untuk pegawai.
Ia mengatakan, dengan penghapusan sistem tersebut, perusahaan didorong untuk mengangkat tenaga kerja alih daya atau outsourcing menjadi pegawai tetap.
“Penghapusan outsourcing bisa punya dampak perusahaan mau tidak mau mengangkat outsourcing menjadi pegawai tetap sehingga mereka mendapat kepastian menjadi pegawai dan ada peningkatan kesejahteraan,” ucap Esther.
Namun, ia menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat perusahaan yang akan menghindari sistem outsourcing dan tidak menjadikan mereka karyawan tetap karena diperlukan kesiapan finansial bagi perusahaan untuk mengangkat tenaga kerja alih daya tersebut.
Ia mengatakan, perusahaan yang menjadikan tenaga kerja alih daya sebagai pegawai tetap harus mematuhi berbagai peraturan terkait ketenagakerjaan, seperti pemberian upah sesuai ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) hingga penyediaan asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
“Ini dianggap meningkatkan biaya produksi perusahaan dan berdampak pada harga jual produknya lebih mahal,” ujar Esther.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Ia mengatakan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara detail terkait mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
Sebagai tindak lanjut terhadap hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Menteri tentang outsourcing sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ia menuturkan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah memahami kegundahan pekerja dan buruh di Indonesia.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu