Dalami Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Periksa 7 ASN Pemkab Pekalongan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Polres Pekalongan Kota. Para saksi yang dipanggil terdiri dari tujuh ASN Pemkab Pekalongan. Di antaranya, Mulati Ariyani, Ika Widya Rosalina, Sri Ida Fitriana, Sunarso, Rifit Irfandi, Ratri Nugraheni, dan Koriah.
Meski demikian, Budi belum merinci materi pendalaman yang akan dilakukan penyidik terhadap para saksi tersebut.
KPK sebelumnya melakukan penindakan di Kabupaten Pekalongan yang berujung penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di lingkungan pemerintah daerah.
KPK menyebut suami dan anak Fadia, yakni Anggota DPR RU Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Anggota DPRD Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan perusahaan. PT Raja Nusantara Berjaya PT yang didirikan keluarga dari Fadia itu aktif menjadi penyedia jasa di Pemkab Pekalongan. Ashraff tercatat sebagai komisaris dan Sabiq sebagai direktur pada 2022–2024 sebelum digantikan Rul Bayatun.
Rincian dugaan aliran dana sebagai berikut: Fadia Rp5,5 miliar, Ashraff Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Sabiq Rp4,6 miliar, Mehnaz Na Rp2,5 miliar, serta penarikan tunai Rp3 miliar.
Sampai saat ini, Fadia menjadi tersangka tunggal dan dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







