Garis Polisi di TKP Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Sudah Dilepas

BeritaNasional.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan perkembangan penyelidikan insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Wahyu, saat ini, garis polisi yang membentang di tempat kejadian perkara (TKP) saat ini telah dilepas seiring proses penyelidikan di lapangan yang telah selesai Sabtu (17/5/2025).
“Informasi yang pertama, saat ini di lokasi, garis polisi telah dilepas. Selanjutnya tim investigasi telah kembali ke Jakarta karena kegiatan investigasi di lapangan telah selesai pada Sabtu kemarin,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).
Setelah itu, Wahyu mengatakan saat ini petugas berfokus menganalisis hasil temuan yang didapatkan di lapangan demi merangkai duduk perkara insiden yang mengakibatkan 13 korban jiwa.
“Tahapan berikutnya, tentunya tim akan melaksanakan analisis hasil temuan di lapangan dan mencocokkan hasil uji beberapa unsur yang telah dilakukan,” ujarnya.
Sekadar informasi, ledakan terjadi dalam rangkaian pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau afkir. Amunisi dimusnahkan oleh Jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD.
Lokasi pemusnahan merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
Namun, saat hendak menghancurkan detonator atau pemicu, tiba-tiba terjadi ledakan di area tersebut hingga berujung jatuhnya 13 korban jiwa. Empat di antaranya prajurit TNI AD dan sisanya warga sipil.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu