Terlibat Penjualan Amunisi ke KKB, Oknum Polisi Langsung Ditindak Tegas

BeritaNasional.com - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali berhasil mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan anggota kepolisian berpangkat bripda dengan inisial LO.
Bripda LO adalah polisi yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Lalu, dia terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis pada Senin (19/5/2025).
Setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025).
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” jelasnya.
Bripda LO saat ini resmi ditahan di Rutan Polda Papua untuk pemeriksaan lanjutan. Dia dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua,” tegas Yusuf.
Yusuf menjelaskan penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Pihaknya terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.
“Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” imbuhnya Yusuf.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu