Jelang Idul Adha, Pemprov Jakarta Gencar Awasi Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Penjualan

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 02:00 WIB
Hewan kurban. (BeritaNasional/Elvis)
Hewan kurban. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) semakin memperketat pengawasan terhadap kualitas dan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah ibu kota menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang tidak hanya sehat dan layak, tetapi juga memenuhi ketentuan syariat Islam.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan pengawasan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan pihaknya. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan lokasi penjualan memenuhi standar dan kondisi hewan kurban terjamin kesehatannya.

“Memang ini kegiatan rutin yang setiap tahun biasa kami laksanakan. Pemeriksaan kita lakukan mulai dari lokasi penjualan, kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, hingga kondisi fisik hewan kurban itu sendiri,” ujar Hasudungan pada Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Hasudungan mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan di 14 titik lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah kota. 

Dari inspeksi tersebut, tercatat sebanyak 3.159 ekor hewan telah diperiksa, dengan rincian 2.492 ekor sapi dan 667 ekor kambing atau domba.

“Pemeriksaan ini akan terus dilakukan menjelang Idul Adha untuk memastikan semua hewan kurban yang dijual di Jakarta dalam kondisi sehat dan layak,” imbuhnya.

Hasudungan merinci bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama. Pertama adalah kelayakan lokasi penjualan, yang harus sesuai dengan izin pemerintah kota dan tidak berada di ruang publik seperti taman, trotoar, atau fasilitas umum lainnya.

"Jangan sampai ada penjualan hewan kurban di trotoar atau taman yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Aspek kedua adalah pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari daerah asal, termasuk bukti vaksinasi terhadap penyakit seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Aspek ketiga adalah pengecekan kondisi fisik hewan kurban secara organoleptik, meliputi pemeriksaan anatomi (kelengkapan organ, kondisi tanduk dan kaki) serta memastikan hewan tidak cacat atau sakit. 

"Umur hewan juga menjadi aspek penting, kambing minimal berusia dua tahun, sedangkan sapi di atas dua setengah tahun," jelasnya.

Mengenai kondisi kesehatan hewan, Hasudungan menyampaikan kabar baik bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus penyakit serius seperti antraks atau PMK. 

Meskipun demikian, beberapa hewan ditemukan mengalami keluhan ringan seperti radang mata, lecet kulit, pincang akibat transportasi, dan kelelahan karena perjalanan jauh.

“Keluhan ringan ini umum terjadi, tapi langsung kami tangani. Petugas langsung memberikan penanganan berupa vitamin, makanan, dan istirahat agar hewan bisa pulih. Tidak ada temuan penyakit berbahaya hingga saat ini,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: