Ada Hari Reformasi Nasional di Tanggal 21 Mei

BeritaNasional.com - Setiap tanggal 21 Mei, Indonesia memperingati Hari Reformasi Nasional. Tahun 2025 ini menandai 27 tahun sejak peristiwa penting reformasi pada 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan Republik Indonesia.
Krisis ekonomi dan kuatnya keinginan rakyat untuk mewujudkan negara demokrasi menjadi pemicu utama kejatuhan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Selama masa kepemimpinannya, Soeharto yang dijuluki sebagai Bapak Pembangunan dianggap berhasil menjaga stabilitas negara. Namun, stabilitas itu akhirnya goyah juga.
Krisis Ekonomi Memicu Gerakan Reformasi
Dalam buku 'Sejarah Pergerakan Nasional' yang ditulis oleh Fajriudin Muttaqin dkk, disebutkan bahwa gelombang demonstrasi mahasiswa pada 1998 bermula dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia.
Krisis ini merupakan imbas dari krisis finansial yang melanda kawasan Asia, menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merosot tajam.
Soeharto dinilai tidak lagi mampu mengatasi krisis berkepanjangan, sehingga tuntutan reformasi pun menggema dari berbagai lapisan masyarakat.
Mahasiswa menjadi garda terdepan dalam menuntut Soeharto untuk mundur. Namun, Soeharto tetap bersikukuh untuk melakukan reformasi setelah tahun 2003.
Sikap ini memicu protes yang semakin tak terbendung. Aksi demonstrasi kembali meletus di berbagai daerah, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan kota-kota lainnya.
Dampak dari demonstrasi ini semakin memanas, terutama setelah kebijakan kenaikan harga bensin dari Rp700 menjadi Rp 1.200.
Puncaknya adalah peristiwa 12 Mei 1998, yang dikenal sebagai 'Tragedi Trisakti'. Kekacauan pecah ketika mahasiswa Trisakti dihalangi saat menuju gedung DPR, dan penembakan terjadi yang menewaskan empat mahasiswa oleh aparat.
Lahirnya Reformasi dan Lengsernya Soeharto
Melihat dampak serius dari berbagai demonstrasi dan tragedi berdarah Trisakti, usulan untuk menggelar sidang paripurna pun mengemuka.
Masih dari buku 'Sejarah Pergerakan Nasional', Ketua DPR/MPR Harmoko menyatakan kepada pers bahwa Wakil Ketua dan Ketua Dewan sepakat untuk menggelar sidang paripurna pada 19 Mei 1998. Hari reformasi semakin dekat.
Sejumlah tokoh nasional turut diundang ke Istana untuk berdiskusi mengenai situasi genting ini, di antaranya Emha Ainun Nadjib, Megawati, Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, dan Nurcholis Madjid. Akhirnya, pada hari Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
"Saya memutusken untuk menyataken berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacaken pernyataan ini, pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ucap Presiden Soeharto kala itu.
Berita lengsernya Soeharto disambut dengan luapan kegembiraan masyarakat. Reformasi membawa dampak nyata bagi kehidupan sosial dan politik Indonesia.
Dampak dan Amanat Reformasi
Pascareformasi, terjadi amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatur tentang kebebasan berpendapat, jaminan perlindungan HAM, dan kepastian hukum di Indonesia.
Selain itu, reformasi menjadikan Indonesia negara yang lebih demokratis dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, pemilihan langsung Kepala Daerah, serta munculnya banyak partai politik baru.
Desentralisasi kekuasaan juga mulai diterapkan oleh pemerintah, mengakhiri sistem pemerintahan sentralistik yang terpusat di tangan Presiden selama Orde Baru.
Adanya Otonomi Daerah memungkinkan daerah untuk mengatur urusannya sendiri dan memajukan wilayahnya.
Setelah 27 tahun reformasi, apakah seluruh cita-cita rakyat Indonesia sudah tercapai?
Amanat reformasi memang belum sepenuhnya terlaksana, namun kita harus terus bersama-sama mewujudkan seluruh amanat reformasi demi kemajuan bangsa dan negara.
Kunci utamanya adalah sinergi antara rakyat dan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu