Golkar Kaji Usul Kenaikan Dana Partai Politik, Jangan Sampai Disalahgunakan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 27 Mei 2025 | 18:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI/Korekku Adies Kadir terima delegasi Badan Musyawarah Majelis Nasional Republik Korea Selatan. (BeritaNasional/Dok. Korekku DPR/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR RI/Korekku Adies Kadir terima delegasi Badan Musyawarah Majelis Nasional Republik Korea Selatan. (BeritaNasional/Dok. Korekku DPR/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, mengaku bahwa pihaknya akan mengkaji usulan kenaikan dana bantuan partai politik. Adies mempertanyakan besaran dana serta penggunaannya jika usulan tersebut disetujui.

“Memang, Partai Golkar melihat dulu. Perlu mengkaji seperti apa nanti prosesnya, besarannya berapa, dipergunakannya untuk apa saja, dan seperti apa cara menggunakannya. Itu kan juga harus dipelajari betul-betul,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Adies mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan jika dana bantuan politik dinaikkan. Namun, ia menekankan bahwa secara prinsip, dana bantuan tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Cuma kan kita juga harus baca betul, pelajari betul aturannya. Kadang-kadang kalau terlalu besar dan aturannya tidak jelas, kami juga jadi khawatir. Nanti kita terima besar, terus pemakaiannya tidak sesuai prosedur bisa bermasalah lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengkaji isu pembiayaan politik, yang diduga menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa sistem politik saat ini membuka peluang terjadinya korupsi oleh para politikus.

Menurut Budi, kajian tersebut kini berada dalam tahap diskusi bersama partai politik peserta pemilu, guna mencari solusi atas berbagai permasalahan, hambatan, dan tantangan terkait pembiayaan politik.

“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, pertama tentu terkait dengan penyebab utama tingginya biaya pemilu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (17/5/2025).

“Kemudian, strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” lanjutnya.

Budi juga menyebut bahwa KPK dan partai politik mendiskusikan upaya mencegah pembiayaan politik yang tinggi melalui cara-cara ilegal.

“Termasuk upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa diskusi ini turut membahas mitigasi benturan kepentingan dari pejabat negara terpilih yang berasal dari partai politik.

Pasalnya, donatur dari pejabat yang memenangkan kontestasi politik kerap melakukan “balas budi” sebagai imbalan atas dukungan finansial selama kampanye.

“KPK tentu berharap setiap partai politik memberikan informasi secara lengkap, sehingga diagnosis atau kajian yang dilakukan KPK dapat menangkap permasalahan secara utuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Fitroh mengungkap bahwa dirinya pernah mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), guna mencegah para politisi melakukan tindak pidana korupsi.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana besar bagi partai politik, agar partai politik itu dibiayai oleh APBN,” ujar Fitroh.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: