Pemprov DKI Jamin Aduan Warga Direspons Cepat, Kalau Telat Potong Tunjangan

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan semua aduan warga di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan direspons cepat oleh dinas, badan, atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, batas waktu maksimal aduan warga untuk ditangani adalah enam hari. Bila melewati batas waktu itu, tunjangan pegawai akan dipotong.
“Jika pegawai tidak melakukan respon tepat terhadap pengaduan tersebut yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu enam hari itu akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Jumat (30/5/2025).
Tak hanya itu, Budi juga meminta warga untuk tak perlu takut saat melapor. Sebab, sudah ada ketentuan bahwa Pemprov DKI bakal menjamin kerahasiaan pelapor di berbagai aduannya itu.
“Di dalam laporan tersebut sudah ada SOP bahwa kita menjamin kerahasiaan dari pelapor. Nah, oleh karenanya masyarakat silakan kalau mau melapor ke JAKI saja,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta merilis ulang aplikasi Jakarta Kini (JAKI) warisan eks Gubernur Anies Baswedan pada Rabu (28/5/2025). Kini, aplikasi tersebut memiliki 11 fitur baru untuk memudahkan warga melaporkan berbagai hal di Jakarta.
Beberapa fitur baru itu adalah layanan Kapal Jenazah dan Rumah Singgah yang menjangkau seluruh warga, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.
“JAKI juga memiliki notifikasi Siaga BPBD agar warga mendapatkan informasi banjir dan cuaca ekstrem langsung di ponsel. Ada pula tombol Darurat Ambulans dan Panggilan 112 sebagai kanal pertolongan, serta fitur JakCare untuk konsultasi gratis dengan psikolog klinis. Jadi, warga Jakarta tidak hanya sehat fisik, tetapi juga mental,” kata Pramono, dikutip dari keterangan resminya pada Jumat (30/5/2025).
Tak hanya itu, aplikasi ini juga memiliki fitur feedback laporan warga yang memungkinkan pelapor memberi penilaian atas tindak lanjut laporan mereka.
Selanjutnya, ada beberapa fitur kesehatan seperti akses ke JKN Mobile, antrean faskes, ketersediaan kamar rumah sakit. Bahkan, ada juga peta tempat parkir resmi di Jakarta.
“Pelaporan melalui JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang perlu perhatian khusus,” ujar Pramono.
Untuk diketahui, aplikasi JAKI ini digagas Anies saat menjadi DKI 1. Kala itu, aplikasi ini diluncurkan untuk mewujudkan Jakarta sebagai smart city dan smart governance.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang telah terintegrasi dan dapat melaporkan permasalahan terkait pelayanan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah memiliki dashboard yang memungkinkan untuk memantau seluruh kota dan bisa mengendalikan seluruh permasalahan seluruh warganya itu.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu