KPK Dalami Kaitan Kasus Pengolahan Karet dan TPPU SYL

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:17 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dua kasus dugaan korupsi yang disinyalir saling berhubungan.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) dan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi dalam dua perkara tersebut.

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, tim penyidik juga akan mencermati seluruh kesaksian yang diberikan terkait dua kasus tersebut agar konstruksi perkara menjadi utuh.

“Setiap informasi yang disampaikan para saksi dua kasus tersebut akan dicermati maupun didalami oleh penyidik untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” tuturnya.

Dalam perkara korupsi PBJ fasilitas pengelolaan karet, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dan mencegah 8 orang beperian ke luar negeri.

KPK menduga ada penggelembungan harga produk zat asam yang merupakan fasilitas untuk mengentalkan atau mengolah karet.

Lembaga antikorupsi tersebut mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp75 miliar.

Sedangkan kasus TPPU SYL masih dalam tahap penyidikan. KPK menduga nilai dugaan pencucian uang SYL mencapai sekitar Rp60 miliar.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: