Kelompok Berisiko Bisa Vaksinasi Ulang Covid-19

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 06 Juni 2025 | 02:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi ulang Covid-19 (Foto/Unsplash)
Ilustrasi vaksinasi ulang Covid-19 (Foto/Unsplash)

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, vaksinasi ulang Covid-19 bisa menjadi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kelompok risiko tinggi.

Yang sekarang ada dalam rekomendasi WHO adalah vaksin ulangan satu tahun sesudah vaksinasi yang lalu.

"Tapi utamanya untuk kelompok risiko tinggi, seperti lansia dan mereka dengan komorbid berat," kata dia.

Pada akhir Mei lalu, kasus Covid-19 dilaporkan meningkat di sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, Hong Kong dan Malaysia.

Hal ini menyebabkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19, yang ditujukan pada berbagai jajaran kesehatan di daerah termasuk Dinas Kesehatan.

Tjandra mengatakan, pemerintah harus terus meningkatkan pengamatan yang sistematis dan berkelanjutan (surveilans) epidemiologik untuk mengetahui jumlah kasus dan kematian serta pasien di pelayanan kesehatan.

Selain itu juga melakukan surveilans genomik untuk mengetahui varian atau subvarian yang masih dan sedang beredar dan menginformasikannya kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) untuk meningkatkan daya tahan tubuh sehingga menurunkan risiko terkena COVID-19 ataupun penyakit dan masalah kesehatan lainnya.

"PHBS merupakan modalitas utama kita, yang selalu harus kita lakukan, ada atau tidaknya peningkatan kasus COVID-19," ujar Tjandra yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.

Ia mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara tak perlu disikapi dengan panik tetapi masyarakat tetap harus waspada.

Sumber: Antara


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: