Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat




BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kedua kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri), dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran.(Beritanasional.com/Biro Pers)
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu