DPR Akan Evaluasi Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Juni 2025 | 22:00 WIB
DPR akan evaluasi PT Gag (Beritanasional/Ahda)
DPR akan evaluasi PT Gag (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, Komisi XII akan mengevaluasi PT Gag Nikel terkait tambang di wilayah Raja Ampat. PT Gag Nikel satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut izinnya oleh pemerintah.

"Maka apa kesimpulannya pada PT Gag, PT Gag akan segera kita evaluasi bersama pemerintah dan kami di komisi XII," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Komisi XII sambungnya akan evaluasi daya dukung lingkungan agar bisa diketahui sampai kapan wilayah tersebut bisa ditambang. Jangan sampai melebihi batas waktu yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Akan kita evaluasi aspek daya dukung lingkungannya untuk ditambang sampai kapan, jangan sampai melewati ambang batas sehingga terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan ini yang akan kita tindak," terangnya. 

Menurutnya, tambang di Pulau Gag memiliki potensi pencemaran. Misalnya saat hujan bisa terjadi limpahan limbah ke laut.

"Karena pertambangan open pit apalagi dalam konteks cuaca misalnya hujan bisa saja terjadi limpahan-limpahan limbah dari ini yang bisa mengalir apa yang disebut dengan run off ke laut"

"Ini sangat berbahaya karena meskipun jarak dari geopark itu kurang lebih 40 km tetapi tetap saja bisa terjadi masuknya logam-logam berbahaya yang sangat bisa merusak lingkungan, baik terumbu karang maupun biota-biota laut yang lain," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: