KPK Desak Kemenaker Lakukan Langkah Progresif Cegah Korupsi di Sektor Ketenagakerjaan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Juni 2025 | 07:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mengambil langkah-langkah pencegahan korupsi yang bersifat progresif dan menyeluruh.

Desakan ini disampaikan menyusul proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dan penelusuran aliran uang yang saat ini tengah ditangani oleh KPK di sektor ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya terus memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait guna mengusut tuntas kasus tersebut. 

Menurutnya, langkah penindakan saja tidak cukup. Oleh sebab itu, ia mengimbau Kemenaker harus turut aktif dalam upaya pencegahan yang lebih sistemik dan berdampak nyata.

"KPK juga betul-betul mendorong Kementerian Ketenagakerjaan menindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahan yang progresif, sehingga kita bisa betul-betul mencegah tindak pidana korupsi di sektor ketenagakerjaan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (12/6/2025).

Ia menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan memiliki dampak langsung terhadap perbaikan tata kelola ekonomi nasional dan menjadi bagian penting dalam penilaian Corruption Perception Index (CPI). 

Salah satu indikator dalam CPI, menurut Budi, berasal dari penilaian World Economic Forum yang menyoroti kualitas tata kelola ekonomi, investasi, dan iklim bisnis suatu negara.

"Perbaikan di sektor ketenagakerjaan bukan hanya penting untuk kepentingan dalam negeri, tapi juga untuk membangun kembali kepercayaan global terhadap Indonesia," tuturnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK juga berencana melakukan kajian mendalam terkait tata kelola ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kajian serupa yang pernah dilakukan pada 2012 terkait layanan perizinan tenaga kerja asing.

"Dalam kajian 2012 tersebut, KPK menemukan potensi korupsi yang modusnya relevan dengan perkara yang sedang kami tangani saat ini," kata dia.

KPK berharap Kemenaker tidak hanya berfokus pada perbaikan administratif, tetapi juga melakukan reformasi struktural yang menyasar akar persoalan korupsi. 

Hal ini mencakup transparansi dalam perizinan, digitalisasi layanan publik, dan pengawasan internal yang lebih kuat.

"Dengan perbaikan yang serius di sektor ini, kita bisa meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan secara signifikan dan membangun kepercayaan publik serta internasional," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: