Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Golongan Junior Dapat Kenaikan Tertinggi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:59 WIB
Presiden Prabowo Subianto di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025). (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
Presiden Prabowo Subianto di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025). (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan, hingga mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa besaran kenaikan akan berbeda-beda tergantung pada golongan atau tingkat jabatan. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim junior.

"Dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," katanya.

"Golongan yang mendapat kenaikan tertinggi adalah hakim junior, golongan paling bawah. Tapi semua hakim akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan. Saya akan terus memantau hal ini. Dan untuk pegawai lainnya, harap bersabar," tutup Prabowo.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: